Digitalisasi Layanan Pelaporan dan Pemberkasan (D-LAKAS)

Selamat datang di D-LAKAS Kemenag Paser. Portal satu pintu untuk digitalisasi, transparansi penyerahan berkas, validasi multi-level, serta pemantauan real-time proses usulan tunjangan profesi guru.

Pantau Secara Real-Time

Silakan pilih periode laporan dan wilayah untuk melihat pergerakan progres berkas serta data statistik.

Timeline Berkas Utama

1. Upload Wajib 99%
Lewat: 15 Sep 2026, 23:59 Wita
2. Verval Kamad 99%
Lewat: 15 Sep 2026, 23:59 Wita
3. Verval Kemenag 99%
Lewat: 15 Sep 2026, 23:59 Wita
4. Cetak SK & BA 84%
37 / 44 Lembaga
Lewat: 15 Sep 2026, 23:59 Wita
5. Usul Keuangan CAIR SEBAGIAN
Target: 17 Sep 2026, 16:43 Wita

Sistem tertahan di Fase 1. Terdapat 2 berkas pendidik yang belum di-upload atau statusnya Ditolak/Revisi.

Timeline Berkas Pendukung

1. Upload Opsional 76%
2. Verval Kamad (Ops) 76%
3. Arsip Kemenag 76%

Data opsional tetap akan diproses terpisah dengan persyaratan wajib pencairan sampai batas waktu terlewati.

Transparansi Statistik Pendidik

Data real-time grafik rasio klasifikasi guru aktif sertifikasi (Serdik) dan belum sertifikasi (Non-Serdik) di bawah naungan Kemenag Kabupaten Paser.

301 Guru Pendidik Aktif Serdik Guru aktif terverifikasi memiliki sertifikat pendidik sah negara.
463 Guru Pendidik Aktif Non Serdik Guru honorer/ASN aktif yang belum memasuki jalur sertifikasi profesi.
39.4% Rasio Guru Sertifikasi Persentase jumlah sebaran guru serdik dari total keseluruhan guru aktif.

Section 1: Guru Aktif Memiliki Sertifikasi (Serdik)

Pegawai Negeri Sipil (PNS) 151 Guru
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 0 Guru
Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) 60 Guru
Non ASN (Guru Yayasan / Honorer) 90 Guru
Total Akumulasi : 301 Guru

Section 2: Guru Aktif Belum Sertifikasi (Non Serdik)

Pegawai Negeri Sipil (PNS) 14 Guru
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 0 Guru
Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) 44 Guru
Non ASN (Guru Yayasan / Honorer) 405 Guru
Total Akumulasi : 463 Guru